SUMENEP - Antisipasi penyebaran Covid - 19 Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget Serka Sugeng Mulyono bersama Bhabinkamtibmas menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara melakukan operasi yustisi di Pelabuhan Pelindo ll Kalianget bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid - 19 di Wilayah Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Jumat (31/12/2021).
"Dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Babinsa, memberhentikan pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang kedapatan tidak memakai masker selanjutnya di berikan himbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker bila berada diluar rumah demi antisipasi penyebaran virus covid – 19, " ungkap Serka Sugeng Mulyono.
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dengan tujuan memberikan Efek Jerah pada Masyarakat, di masa pandemi covid – 19 serta sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
"Untuk kegiatan hari ini kami hanya melakukan tindakan sanksi Berupa teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan 5M yaitu agar selalu memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, " tegas Serka Sugeng.